Harta Anggota Dewas KPK: Harjono Paling Kaya, Artidjo Termiskin
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas Dewan Pengawas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), pernah mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kecuali Syamsuddin Haris yang berlatar belakang akademisi, sehingga tidak pernah melaporkan LHKPN.
Sementara itu, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono pernah di bidang yudikatif sehingga wajib melaporkan LHKPN.
Berdasarkan catatan LHKPN, Harjono memiliki harta paling banyak, yaitu Rp 13,8 miliar. Sedangkan harta kekayaan terkecil adalah Artidjo Alkostar, yaitu Rp Rp 181.996.576.
Adapun Albertina Ho Rp 1.179.725.534 dan Tumpak Hatorangan Panggabean Rp 9.973.035.895. (tan/jpnn)
Berikut harta keempat Dewas KPK berdasarkan LKHPN:
1. Tumpak Hatorangan
Mantan komisioner KPK itu tercatat memiliki harta dengan total Rp 9.973.035.895, dengan kapasitasnya selaku Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Tumpak Hatorangan melaporkan hartanya pada 10 Maret 2019.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta dengan hasil sendiri di Jakarta senilai Rp 3 miliar.