Harta LHI Disita, PKS Anggap KPK Tebang Pilih
Sabtu, 11 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menerapkan perlakuan berbeda saat mengusut kasus Angie dan kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Menurut politisi PKS, Indra, KPK tidak melakukan penyitaan aset hasil korupsi saat menangani kasus politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Sementara dalam kasus LHI yang juga bekas presiden PKS, KPK melakukan penyitaan sejumlah barang termasuk ingin menyita mobil-mobil operasional DPP PKS.
"Seperti Angie, ada hasil korupsi tapi hasil korupsi tidak disita. Ini melukai perasaan publik. Nah ini apa kelalaian, kesengajaan atau kegamangan," kata Indra dalam acara diskusi bertajuk 'Uang Dicuri, Uang Dicuci' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Indra menilai KPK tebang pilih dalam menerapkan Pasal 69 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 69 menyebutkan bahwa penyidikan TPPU tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu pidana asalnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menerapkan perlakuan berbeda saat mengusut kasus Angie dan kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:17 WIB - Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB