Harta Melonjak, KPK Jajaki Periksa Angie Lagi
Minggu, 18 September 2011 – 07:21 WIB
Pihak Nazaruddin ternyata lebih tertarik untuk mengajukan gugatan praperadilan atas hilangnya barang bukti yang dilakukan Michael dan KPK. Nazaruddin kukuh bahwa kedua pihak telah melanggar hukum acara pidana. Saat ditanya kapan pihaknya melakukan gugatan, Afrian mengaku secepatnya. (sit/kuh/jpnn/c2/agm)