Harta Selebgram Rea Wiradinata Terancam Disita Seusai Ajakan Damai Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu kembali menolak proposal perdamaian yang diajukan selebgram Rea Wiradinata.
Penolakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil voting oleh kreditur utama Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman.
Sebelumnya, Rea Wiradinata mengajukan proposal perdamaian terkait gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Adapun jumlah piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp 2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.
Noverizky menyatakan puas dengan hasil voting yang menunjukkan penolakan terhadap permintaan damai Rea.
Mengingat proses persidangan PKPU tersebut sudah berjalan hampir 250 hari dan Rea Wiradinata terus menerima kekalahan.
"Saat ini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian," kata Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit," imbuhnya.