Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya
Rabu, 12 September 2012 – 19:24 WIB
![Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20120912_192627/192627_814469_Hartati_run_run.jpg)
Hartati Murdaya, tersangka suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/9). Hartarti ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
"Dalam pengembangan penyidikan, KPK menahan tersangka SHM terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Johan Budi, dalam siaran pers, Rabu (12/9).
Oleh KPK, Hartati disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huru a dan b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hartati diduga memberi sejumlah uang (Rp3 miliar) kepada Bupati Buol, Amran Batalipu selaku penyelenggara negara untuk memuluskan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT HIP kepunyaan Hartati di Buol.