Hartati Tolak Teken Surat Penahanan
Rabu, 12 September 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA - Sebagai tersangka, Siti Hartati Murdaya tidak hanya bersikukuh menyatakan dirinya tak bersalah, namun dia juga tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Hartati, Patra M Zen kepada media di gedung KPK, usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Rabu (12/9) petang di gedung KPK. Menurut Patra, dalam hukum acara penanahan itu tidak wajib.
"Penahanan bisa kalau ada kekawatiran tersangka melarikan diri. Ibu sudah dicegah mau lari ke mana. Kedua, menghilangkan alat bukti. Ketiga, mengulangi perbuatan. Itu enggak mungkin. Oleh karena itu tidak wajib. KKP hanya menjalankan tradisi aja," tuding Patra yang terlihat kecewa dengan langkah KPK menahan kliennya itu.
Kendati demikian, Patra meminta penahanan kliennya dibarengi dengan segera dilimpahkannya berkas Hartati ke Pengadilan. Karena Patra menyebut kliennya sebagai korban pemerasan. Dalam pemeriksaan tadi, Hartati dicecar penyidik dengan 15 pertanyaan, terutama berkaitan dengan pertemuannya dengan Bupati Buol, Amran Batalipu di Jakarta.
JAKARTA - Sebagai tersangka, Siti Hartati Murdaya tidak hanya bersikukuh menyatakan dirinya tak bersalah, namun dia juga tidak mau menandatangani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
-
Meriahnya Euforia Kemenangan Persib Bandung Taklukkan Madura United FC
-
AHY Puji Kerelaan Warga Tebing Tinggi Okura Memberikan Sebagian Tanahnya untuk Infrastruktur
-
Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara akan Digelar Selama Sebulan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melantik Pengurus Daerah Kaltimtara, Ketum Kamajaya Ajak Berkontribusi Positif ke Masyarakat
Minggu, 02 Juni 2024 – 23:37 WIB - Nasional
PT Mega Bless Sejahtera Siap Bermitra di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa
Minggu, 02 Juni 2024 – 22:04 WIB - Humaniora
Kementan Perkuat Budaya Kerja Berintegritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi & Antigratifikasi
Minggu, 02 Juni 2024 – 21:47 WIB - Humaniora
Hamdalah, Usulan 200 Formasi CPNS untuk Daerah ini Disetujui Pusat
Minggu, 02 Juni 2024 – 21:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Dramatis di Lap Terakhir, Pecco & Bastianini Finis 1-2 di MotoGP Italia
Minggu, 02 Juni 2024 – 20:09 WIB - Moto GP
Lihat Klasemen MotoGP 2024 Setelah Pecco Perkasa di Italia
Minggu, 02 Juni 2024 – 20:44 WIB - Humaniora
37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi
Minggu, 02 Juni 2024 – 20:47 WIB - Sport
Shin Tae yong Sorot Performa Pemain Indonesia, Sentil Laga Kontra Irak & Filipina
Minggu, 02 Juni 2024 – 22:12 WIB - Humaniora
Hamdalah, Usulan 200 Formasi CPNS untuk Daerah ini Disetujui Pusat
Minggu, 02 Juni 2024 – 21:25 WIB