Dari PT SRD, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, direktur utama Sarana Rekatama, sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka tersebut. Kejagung juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Ali Marwan Janah sebagai tersangka. (zul/agm)
JAKARTA - Batas waktu Kejaksaan Agung terhadap izin berobat pengusaha Hartono Tanoesoedibjo di Singapura, tampaknya, akan molor lagi. Upaya korps