Haru bak Sinetron, Ijab Kabul Tahanan Polisi
Kamis, 19 Januari 2017 – 09:47 WIB
AKP Sjaiful mengatakan, sesuai aturan, polisi wajib memberikan kebijakan khusus kepada tersangka atau tahanan jika ada acara khusus. Baik pernikahan maupun kematian.
(*Fathor Rochman/gik/luq/jpg)