Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harun Masiku Seperti Ditelan Bumi, Jangan-Jangan Sudah Tiada

Selasa, 04 Februari 2020 – 07:53 WIB
Harun Masiku Seperti Ditelan Bumi, Jangan-Jangan Sudah Tiada - JPNN.COM
KPK memasukkan Harun Masiku dalam DPO. Foto: tangkapan layar laman KPK

KPK berharap masyarakat yang tahu keberadaan Harun segera melapor ke KPK. Bisa via surat atau menelepon langsung ke call center KPK di 198.

Di website tersebut, KPK menyuratkan KPK Masukkan Nama HAR Dalam DPO. 

Sulitnya KPK menangkap Harun bikin ICW gemas. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, kinerja KPK era Firli Bahuri mengalami banyak penurunan. Paling kentara, KPK lambat menemukan Harun.

Padahal, dipastikan, Harun sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari. Bukan di luar negeri seperti yang disampaikan pihak Imigrasi sebelumnya. Kurnia menilai, KPK sekarang tidak seperti dulu. Yang kerjanya cepat dan terukur.

Dia menilai Firli Bahuri terkesan pasrah menangani kasus ini dengan mengatakan, "ya kalau Anda tahu di mana, kasih tau saya". "Pernyataan seperti itu tidak pantas keluar dari mulut Pimpinan KPK," kata Kurnia, kemarin.

Kurnia menilai, bukan hal rumit bagi KPK untuk menangkap Harun. Soalnya, Harun dipastikan berada di Tanah Air. Beda misalnya kalau berkeliaran di luar negeri. “Kami nilai dia (Firli) belum paham betul bagaimana kinerja KPK selama ini,” kritiknya lagi.

Belum tertangkapnya Harun juga jadi sorotan warganet. Sejumlah pegiat dunia maya ikutan heran. Seperti diungkapkan Ferdinand Hutahahean di akun Twitter miliknya. "Kenapa Harun Masiku belum ketangkap ya?" cuit @FerdinandHaean2.

Sejumlah followernya menanggapi cuitan itu dengan komentar beragam. Ada yang serius, ada yang menyindir. "Dilindungi rezim," tulis Djamaludin Malik. "Punya ilmu halimun," timpal @adejubaedi1972.

KPK seperti kehilangan jejak. Konon, selama tiga pekan lebih, Firli Bahuri Cs sudah mendatangi banyak lokasi untuk mencari Harun Masiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News