Harus Selektif Masuk FKIP di Kampus Swasta
Jangan Sampai Kecewa Karena Mengantongi Ijazah BodongSenin, 21 Mei 2012 – 05:38 WIB
Suyatno mengatakan, setidaknya ada dua hal yang harus menjadi pertimbangan penting bagi calon pendaftar FKIP di kampus swasta. Hal pertama yang paling penting adalah, calon pendaftar tidak boleh malu-malu menanyakan apakah kampus yang akan dimasuki itu masih mengantongi izin penyelenggaraan FKIP.
Suyatno yang juga rektor Uhamka (Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka) itu mengatakan, jangan sampai asal masuk PTS. Kemudian ketika sudah lulus kecewa bukan main karena ijazah yang sudah digenggam ternyata bodong. Dia menegaskan, ijazah keluaran kampus yang habis izin penyelenggaraan FKIP-nya itu tidak diakui.
"Kepastian izin penyelenggaraan itu bukan rahasia. Tetapi hak publik, terutama bagi calon pendaftar," pintanya.