Hary Tanoe Dituding Lecehkan Peradilan
Sabtu, 23 April 2011 – 03:33 WIB
Dia menghimbau, MA mengingatkan pada pihak yang berperkara untuk menghargai dan menghormati putusan PN Jakarta Pusat sebagai ujung tombak peradilan di Indonesia. "Jangan pihak yang berperkara bisa mengklaim mereka benar dan MA akan mengkoreksi putusan itu sesuai keinginan mereka. Ini akan menjatuhkan martabat hakim di tingkat pertama dan banding," ujar Jazuni.(did)