Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang

Senin, 12 Januari 2015 – 01:10 WIB
Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang - JPNN.COM
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprov. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.

Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprov. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” ujarnya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close