Hasil Autopsi Brigadir J Masih Dipertanyakan, Keluarga Memohon kepada 6 Jenderal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih mempertanyakan hasil autopsi RS Polri yang menyebut kematian Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pihaknya mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.
Permohonan itu juga disampaikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Amdrianto, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Karowassidik Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
Menurutnya, permohonan tersebut bertujuan agar Jenderal Lisyo memerintahkan penyidik untuk membentuk tim guna menggali atau membongkar kuburan Brigadir J.
"Lalu, membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang," kata Kamaruddin, Rabu (20/7).
Kamaruddin menilai autopsi ulang diperlukan agar bisa mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
"Dahulu penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya alamarhum ini adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami, bukan tembak menembak," jelasnya.
Kamaruddin mengungkap hal itu karena berdasar temuan foto yang memperlihatkan luka bekas jerat tali di leher Brigadir J.