Hasil Investigasi Komnas HAM: Sukarelawan Ganjar-Mahfud Tak Mabuk Saat Dikeroyok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati sejumlah fakta baru soal kasus pengeroyokan sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Temuan itu di dapat setelah Komnas HAM melakukan investigasi langsung di lokasi. Salah satunya tidak ditemukan dugaan korban sempat mabuk sebelum kejadian.
“Tidak ada sama sekali (fakta korban mabuk sebelum kejadian),” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Anis menyebut bahwa ditemukan sejumlah alat bukti baru setelah tim Komnas HAM turun ke lapangan melakukan investigasi, yang sampai saat ini masih dilakukan penelitian.
“Kami sudah mengumpulkan alat bukti dan CCTV yang belum pernah beredar di masyarakat dan masih kami analisis,” ujar Anis.
Komnas HAM menginvestigasi kasus penganiayaan sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, pada 5-8 Januari 2024.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada para korban, penasihat hukum korban, dan pihak terkait.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Boyolali.