Hasil Investigasi Komnas HAM: Sukarelawan Ganjar-Mahfud Tak Mabuk Saat Dikeroyok
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyebutkan ada sejumlah temuan berdasar penyelidikan kasus tersebut. Temuan pertama, memang ada kekerasan dan penganiayaan kepada tujuh sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI.
"(Temuan kedua), bentuk kekerasan yang dialami para korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan," ujar Saurlin dalam keterangannya, Senin (8/1).
Temuan lainnya yaitu para korban mengalami luka-luka yang beragam. Misalnya bengkak di kepala, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam, dan pendarahan. Kemudian rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, serta nyeri pinggang.
Saurlin menyebut para korban juga mengalami kerugian berupa perusakan sejumlah motor oleh anggota TNI tersebut. Dari tujuh korban tersebut, hanya dua orang yang menggunakan knalpot brong, sisanya menggunakan knalpot standar, dan mobil. (jpnn)