Hasil Jajak Pendapat, Tolak Pemilihan Langsung
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:33 WIB
Alasan kedua menyangkut kewenangan gubernur. Posisi gubernur dinilai lebih tepat menjadi wakil pemerintah di daerah daripada sebagai kepala daerah otonom. Selain itu, sebagai wakil pemerintah, gubernur tidak bersentuhan langsung dengan warga di daerah.
Ketiga, meminimalkan efek pilkada. "Sebab, konflik dan kerusuhan kerap mewarnai pelaksanaan pilkada," ujarnya. Keempat, demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan NKRI. Alasan terakhir menyangkut kompetensi gubernur. Dalam memimpin sebuah provinsi, sejatinya dibutuhkan kecakapan gubernur. Faktanya, pemilihan gubernur secara langsung belum tentu menghasilkan kandidat yang baik.
Wawan juga mengungkapkan alasan responden yang menyatakan tidak setuju. Pertama, penunjukan gubernur oleh presiden dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Kedua, terkait akseptabilitas politik. Responden khawatir akseptabilitas publik terhadap gubernur akan rendah jika tidak dipilih langsung oleh rakyat.