Hasil Pilkada Sulbar Digugat ke MK
Senin, 31 Oktober 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat yang digugat dua pasangan calon, Salim Mengga-Abdul Jawas Gani dan pasangan Muhammad Ali Baal-Tashan Burhanuddin. Kuasa hukum pasangan Muhammad Ali Baal-Tashan Burhanuddin, Andi M. Asrun, menuding Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPU) Sulbar dan pasangan incumbent terpilih dalam Pemilukada tersebut telah melakukan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Pelanggaran itu dinilai telah mempengaruhi perolehan suara pasangan Muhammad Ali Baal-Tashan Burhanuddin.
"Agar mahkamah menyatakan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulbar periode 2011-2016 yang ditetapkan oleh termohon (KPU Sulbar), tidak sah ," kata Andi Asrun saat membacakan permohonannya dalam sidang perdana di ruang sidang MK, Senin (31/10).
Menurut Asrun, pelanggaran lainnya yang dilakukan KPU Sulbar maupun pasangan incumbent adalah pelemahan terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Pelemahan itu berupa tidak tersedianya anggaran untuk Panwaslu, sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya dalam proses Pemilukada tersebut.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat yang digugat dua pasangan calon,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:02 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB