Setelah mendengarkan keterangan kedua pemohon, majelis menutup sidang dengan memutus akan melanjutkan sidang perkara tersebut pada Rabu (2/11). "Baik, sidang akan kami lanjutkan pada Rabu, dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait," ucap ketua majelis hakim, Akil Mochtar. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat yang digugat dua pasangan calon,