Hasto Beber Keuangan PDIP, KIP: Bisa Jadi Contoh
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) buka-bukaan soal dana untuk pembiayaan partai berlambang kepala banteng itu. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bahkan blak-blakan soal asal uang dan penggunaannya di depan komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP).
Hasto membeber keuangan partainya dalam Diskusi & Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik Partai Politik di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/3). Diskusi itu juga menghadirkan dua komisioner KIP, Gede Narayana Sunarkha dan Cecep Suryadi.
Dalam kesempatan itu Hasto menjelaskan tentang Rekening Gotong Royong yang dikelola PDIP secara transparan untuk menggalang dana bagi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Menurutnya, Rekening Gotong Royong itu ada di BCA dan BRI.
Sedangkan saldonya sekitar Rp 16 miliar dan Rp 724 juta. “Dalam bentuk rekening giro,” sebut Hasto dalam diskusi yang juga dihadiri Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta anggota Komisi I Charles Honoris dan Nico Siahaan yang menjadi mitra kerja KIP.
Selain itu ada rekening di BRI dan BCA untuk menampung iuran anggota. Besaran iuran anggota sekurang-kurangnya Rp 10.000. Setiap anggota menyetor paling tidak tiga kali dalam setahun.
Total uang yang terkumpul mencapai Rp 33 miliar. Namun, setelah untuk berbagai kepeluan partai, saldo di Rekening Gotong Royong berkurang. “Saldonya ada di rekening BRI Rp 5,9 miliar, dan di BCA Rp16,7 miliar,” jelas Hasto.
Hasto menjelaskan, uang yang terkumpul digunakan untuk pendidikan dan pelatihan kader, program pemberdayaan perempuan 10 persen, program kerakyatan, serta pengelolaan manajemen kepartaiain. “Dengan sistem kepartaian yang dibangun, kami percaya partai akan berdaulat dan berdiri di kaki sendiri,” tegas Hasto.
Penjelasan Hasto tentang transparansi keuangan partainya membuat Gede Narayana kesengsem. Wakil ketua KIP itu mengapresiasi sistem rekening gotong royong ala PDIP yang selaras dengan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami apresiasi PDI Perjuangan karena sudah menjelaskan dengan data yang lengkap. Dapat kami sampaikan bahwa PDI Perjuangan pendukung dan pelaksana UU KIP,” ujar Gede.