Hasto Dorong Menteri Asal PDIP Tak Ragu Sikat Ormas Anti-Pancasila
jpnn.com, SLEMAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pemerintah tak perlu ragu menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang jelas-jelas anti-Pancasila dan mengancam NKRI. Menurutnya, kebebasan berpolitik bukan berarti tak ada batasnya.
Hasto menyatakan hal itu saat menyampaikan kuliah umum di Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (19/8). Pria asal Yogyakarta itu mengatakan, Indonesia memiliki Pancasila yang harus menjadi pedoman termasuk dalam berpolitik.
“Framework kita, kalau bicara kepentingan politik dia diikat dan dibatasi, tapi juga digerakkan nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 45 sebagai tujuan bernegara. Jadi boleh anda berpolitik, tapi tak boleh bertentangan dengan prinsip itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, ada dua menteri asal PDI Perjuangan yang terlibat perumusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut Hasto, partainya mendorong kader-kadernya di kabinet untuk tak ragu bertindak demi kepentingan bangsa dan negara.
“Ketika Pak Tjahjo dan Pak Laoly merancang Perppu Ormas, saya tegaskan kita tak boleh ragu. Bahwa kepentingan politik kita hanya dibatasi oleh Pancasila, konstitusi dan kedaulatan bangsa itu sendiri,” tegasnya.
Karena itu, sambungnya, negara berhak mengambil tindakan ketika ada kelompok yang mengancam. “Ketika ada yang menyatakan berbeda dari negara, wajar negara bertindak,” tuturnya.
Hasto menuturkan, para pendiri bangsa sudah tahu bahwa Indonesia kaya raya akan keanekaragaman. Indonesia, katanya, bukan negara dengan kebudayaan tunggal.
Karena itulah Bung Karno memperkenalkan prinsip Persatuan Indonesia. Hal itu juga didasarkan pada Sumpah Pemuda 1928.