Hasto Minta Uang Rp 25 Miliar Harus Dibagi Sama Rata
jpnn.com, KULONPROGO - Belum ada kejelasan mekanisme pencairan tali asih Rp 25 miliar dari Puro Pakualaman untuk warga penggarap lahan Pakualamanaat Grond (PAG) yang terdampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA). Pemkab Kulonprogo, DI Yogyakarta, masih merumuskan mekanisme pembagiannya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menginstruksikan, pembagian uang tali asih PAG harus mengedepankan semangat kepedulian sosial antarwarga. Jangan sampai ada pihak yang bertindak menang sendiri. "Uang itu pengarem-arem (hadiah /pemberian) dari Paku Alam untuk warga penggarap lahannya. Nilai tali asih ya sithik eding (sama rata) lah,” harap Hasto seperti diberitakan Radar Jogja.
Sebagaimana diketahui, dana tali asih tersebut hanya sebagian kecil dari total kompensasi ganti rugi PAG terdampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) senilai lebih dari Rp 701 miliar.
Merujuk data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo ada empat bidang lahan PAG terdampak dengan luas total 160,2 hektare. Sebagian besar tanah tersebut sebelumnya menjadi lahan garapan 627 petani yang tersebar di empat wilayah.
Yakni Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran. Sisanya berupa bidang jalan. Ini yang menjadi alasan Pemkab Kulonprogo butuh waktu untuk merumuskan aturan main pembagian dana tali asih itu.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo Heriyanto menyatakan, pembagian dana tali asih akan dilakuka secara adil untuk memupus persoalan di kemudian hari. Data riilnya masih akan dikroscek lagi dengan BPN.
Hasil klarifikasi nantinya menjadi dasar pembagian dana tersebut. Meskipun mekanismenya masih belum jelas. Ini demi kehati-hatian semua pihak terkait. Agar ke depan tak ada persoalan yang harus dihadapi masyarakat maupun pemerintah desa bersangkutan, terkait pembagian dana tali asih tersebut.
Dalam waktu dekat pemkab akan mengumpulkan para kepala desa terdampak bandara dan paguyuban warga penggarap PAG untuk membahas masalah itu. “Mekanisme pencairan dana tali asih harus dimatangkan dulu. Dalam hal ini pemkab sebatas sebagai fasilitator,” katanya.