Hati-Hati! Banyak Sekolah Izinnya Bermasalah
Satu di antaranya adalah katrol nilai siswa. Sedangkan, SMA Jayasakti, menurut Titik, sekolah tersebut tidak memiliki gedung yang layak sesuai standar. Gedungnya dianggap tidak layak untuk dijadikan ruang kelas. Selain itu, ruang kepala sekolah dan lapangan olahraga juga tidak tersedia. Apalagi, bangunan yang dipakai adalah bangunan sewa.
“Kasus Jayasakti ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan belum selesai. Siswanya sudah kami mutasikan. Yang jelas, pada tahun ini, SMA Jayasakti sudah tidak bisa menerima murid,” tegas Titik seraya menyatakan bahwa sekolah tersebut akan segera dihapusdan sudah dianggap tidak beroperasi kembali.
Selain itu, di SMA Saripraja, jumlah muridnya tidak memenuhi syarat sebagai sekolah kecil yang jumlah minimal siswanya harus 60 orang. Oleh karena itu, izinnya sudah tidak bisa diperpanjang. Sekolah tersebut, kata Titik, sudah tidak ada muridnya. Sehingga, daripada menciptakan masalah baru, lebih baik wali murid tidak mendaftarkan putra-putri mereka ke sekolah tersebut.
“Tinggal menunggu surat mutasi siswa yang tersisa ke SMA Garuda. Jumlahnya sebanyak 13 anak untuk kelas XI. Sedangkan, yang kelas XII sudah mutasi ke SMA Trikarya,” ujarnya.
Lain lagi yang terjadi di SMA Kesehatan Terpadu. Sekolah ini tidak memiliki bangunan sendiri atau menumpang. Sehingga, izin operasionalnya masih ditahan dispendik. Tak hanya itu, sekolah ini dilarang untuk menerima murid selama masalah tersebut belum diselesaikan.
Titik menyebutkan bahwa mayoritas sekolah bermasalah memang sekolah swasta. Menurut dia, sekolah swasta lebih susah untuk diajak koordinasi.
“Mereka kadang menganggap bahwa kami tidak berhak. Padahal, untuk visitasi dan penilaian, kami dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Untuk itu, Titik berharap orang tua murid dapat waspada untuk memilih sekolah bagi anak-anaknya. Sebab, sekolah swasta kerap dijadikan pilihan cadangan oleh para orang tua, jika anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.(ima/c2/jee)