Hati-Hati, Bederma di Jalan Kota Pangkalpinang Bakal Didenda Rp 1 Juta
Sabtu, 27 Maret 2021 – 14:08 WIB
"Kami juga akan memberikan tindakan khusus dan tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan dari para gelandangan, pengemis, maupun pengamen di tengah kota," tutup Mulyanto. (antara/jpnn)