Hati-hati, Emoji Jempol Atau Bulan Sudah Menyeret Warga di Sejumlah Negara ke Pengadilan
Terlihat lucu dan tak berbahaya, tapi emoji dalam gambar jempol atau wajah tersenyum yang sering kita kirimkan ke orang-orang setiap hari, bisa menyeret kita ke ranah hukum dan butuh biaya yang banyak sekali.
Ini sudah terjadi dalam beberapa kasus, saat pengadilan menafsirkan emoji sebagai wujud ancaman, pelecehan, hingga pencemaran nama baik kepada seseorang.
Awal tahun ini, seorang hakim Kanada memutuskan emoji jempol sudah bisa dianggap secara hukum seperti halnya tanda tangan.
Hakim di provinsi Saskatchewan tersebut memerintahkan petani bernama Chris Achter untuk membayar CAD$82.000 karena menuduhnya telah melanggar kontrak, dan setelah petani tersebut memberikan emoji jempol maka dianggap menyetujuinya.
Jika melihat riwayat pengiriman pesan Chris di SMS, ia sering menggunakan "kata-kata singkat", seperti "looks good" atau "OK" untuk menyetujui kontrak.
Atas dasar tersebut, hakim memutuskan emoji jempol yang dikirimnya pun memiliki implikasi yang sama secara hukum, bahwa ada kontak yang mengikat di tempat.
Pengadilan tak anggap sebagai candaan
Dalam kasus yang berbeda di Amerika Serikat, emoji bulan purnama sempat menimbulkan masalah.
"Ketika orang-orang heboh [mempromosikan] saham, mereka mengatakan bahwa saham tersebut akan melejit," ujar Profesor Eric Goldman, salah satu direktur High Tech Law Institute di Santa Clara University.
Suka memakai emoji? Hati-hati karena dalam beberapa kasus pengadilan di sejumlah negara, emoji dianggap sebagai bentuk ancaman, pelecehan, hingga pencemaran nama baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - Bisnis
Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
Jumat, 22 November 2024 – 15:04 WIB - ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB