Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi
"Korban disuruh pelaku menelepon keluarganya bahwa dia ditangkap polisi karena sudah membeli motor bodong, dan meminta uang tebusan," kata Kuswandi.
Keluarga korban mencurigai modus yang dilakukan pelaku, lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Jambi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi bersama anggota Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan di daerah Auduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Pengakuan pelaku Adi Wijaya bahwa dirinya telah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali bersama dengan pelaku Satria Jaya.
Hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merek Toyota Yaris, 4 ponsel, 1 sangkur, dua borgol, ATM, dan uang tunai Rp 1,3 juta. (antara/jpnn)