Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi
Selanjutnya, Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci. Mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (COD) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Selanjutnya, Adi Wijaya dan bersama empat rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.
Kombes Kuswandi menjelaskan pelaku ada lima orang dengan dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Toyota Yaris warna merah BH 1530 NY
"Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung ditodong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, Algo berhasil melarikan diri, tetapi Ninde ditangkap dan dibawa keliling kota," kata Kuswandi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (29/12), korban Nindie dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku.
Korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya diborgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang, dan kartu ATM dirampas oleh pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, korban Nindie dibawa pergi memutar dan menuju ke arah Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menggunakan mobil milik pelaku.
Salah satu pelaku menyamar sebagai polisi, dan korban disuruh menelepon keluarganya bahwa dia ditangkap oleh polisi (pelaku, Red) dan mereka meminta tebusan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban.