Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta
Saat pulang membawa motor yang baru saja dibeli, F tiba-tiba diberhentikan oleh lima tersangka lain menggunakan mobil.
Para tersangka itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai penadah motor curian.
F pun diikat dan dimasukkan ke dalam mobil dan sepeda motornya dibawa tersangka lain.
Di dalam mobil, korban sempat dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan pin ATM dengan alasan demi kepentingan penyidikan.
Korban pun dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan di pinggir jalan. Atas peristiwa itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 44 juta.
F pun mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Atas aduan tersebut, tim Reserse Polres Jakarta Barat langsung melakukan pencarian dan pemeriksaan beberapa saksi.
Keenam tersangka akhirnya di tangkap di wilayah Jakarta Barat pada Senin (14/3) lalu.