Hati-hati Saat Salat Tarawih di Masjid, Musliman jadi Korbannya
Selasa, 04 Mei 2021 – 21:10 WIB
Dalam pemeriksaan itu pula, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41).
Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. Pelaku pencurian dengan pemberatan di Ngantru sudah beraksi setidaknya di enam TKP berbeda di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Karangrejo.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, ponsel, perhiasan, serta sejumlah bukti petunjuk lain yang masih terus dikembangkan aparat kepolisian. (antara/jpnn)