Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hati-hati Uang Palsu, Pengedarnya Ditangkap di Bogor, Mencetaknya di Jakarta

Selasa, 15 November 2022 – 20:47 WIB
Hati-hati Uang Palsu, Pengedarnya Ditangkap di Bogor, Mencetaknya di Jakarta - JPNN.COM
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan (kedua dari kanan) bersama Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono (kesatu dari kiri) saat mengungkap kasus penangkapan pelaku peredaran uang palsu di Mapolsek Bogor Timur, Selasa (15/11/2022). ANTARA/Linna Susanti.

Pelaku pembuat ditangkap di tempat usaha percetakannya berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Senen, Jakarta Pusat.

Pelaku bernama Mamat dan Suswanto Wibawa.

Keduanya kedapatan berada di lokasi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam toko tempat usaha percetakan tersebut.

Polisi mendapati 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu emisi 2014, tiga lembar pecahan uang palsu emisi 2014 belum dipotong dan empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 belum dipotong, serta komputer dan mesin sablon yang diduga dipakai untuk membuat uang tersebut.

Mamat mengaku telah menyerahkan uang Rp 100 ribu emisi 2016 sebanyak 200 lembar atau Rp 20 juta kepada IIP Saepulloh dan Kurniawan dengan keuntungan mendapat uang asli sebanyak Rp 4 juta.

Menurut keterangan para tersangka, mereka jaringan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Sukoharjo.

Keempat tersangka dijerat pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP pasal KUHP sub pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal Nomor 37 Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, pengedarnya ditangkap di Bogor, mencetaknya di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News