Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat

Sabtu, 31 Desember 2011 – 13:40 WIB
Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat - JPNN.COM
JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara sesuai tuntutan masyarakat. Namun, pemerintah kabupaten Bima sempat menyatakan syarat adanya jaminan dari pemerintah pusat.

"Menanggapi hal itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencabutan izin usaha tersebut tidak terkait dengan pemerintah pusat. "Lho gimana" Itu kan tanggung jawabnya bupati," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (30/12).

"Sebagai pihak yang mengeluarkan izin, lanjut Hatta, bupati juga yang memiliki kewenangan untuk mencabutnya. Termasuk saat ini meng-handle pada saat muncul permasalahan. "Kalau mau dicabut ya yang mengeluarkan yang mencabut. Tidak ada aturan yang mengatakan pemerintah pusat mencabut itu," ujarnya.

Menurutnya, pemkab tidak bisa lepas tangan dengan menyebutkan perlunya jaminan dari pemerintah pusat. "Ketika dia memberikan itu kan tidak meminta pertimbangan pemerintah pusat," ujar Hatta.

JAKARTA--Bentrok antara warga dan aparat di Bima, NTB, berimbas pada akan dicabutnya izin usaha pertambangan eksplorasi emas yang diberikan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close