Hatta: Cabut Izin Usaha Tak Perlu Izin Pusat
Sabtu, 31 Desember 2011 – 13:40 WIB
Selain itu, revisi juga dilakukan terhadap UU Pemda yang merupakan usulan pemerintah. Dipo menerangkan, revisi berkaitan dengan kewenangan bupati dalam memberikan izin-izin pertambangan dan perkebunan. "Intinya adalah izin-izin itu perlu ada kendali untuk kontrolnya," katanya. (fal)