Upah dibagi menjadi tiga kategori, yakni kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok dua Rp 1.682.000, dan kelompok tiga Rp 1.605.000. Adapun, pihak Apindo ingin upah buruh sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan di angka Rp 1.381.000. Protes Apindo dilayangkan lewat gugatan ke PTUN Serang. (lum)
JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap kisruh penetapan upah minimum (UKM) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten