Hatta Majukan Putusan Proyek MRT Jakarta
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:40 WIB
Sebelumnya, keputusan pemerintah untuk merespons usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan ditentukan pada 21 Januari nanti. Pemda DKI meminta perubahan komposisi pinjaman pada proyek Mass Rapid Transportation (MRT).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan perubahan komposisi pinjaman harus berdasarkan keputusan pemerintah. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjadi penentu apakah permintaan ini dikabulkan atau tidak.
"Pemerintah pusat sudah berikan ancer-ancer tanggal 21 Januari bisa berikan respon, yang respon adalah Menko sendiri," ucap Agus ditempat yang sama. (chi/jpnn)