Hatta Persilakan Yusril Gugat Pasal 7 Ayat 6 A
Selasa, 03 April 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah menanggapi positif gugatan terhadap undang-undang APBNP 2012 khususnya pasal 7 ayat 6a yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Radjasa mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat bila memang melanggar konstitusi. "Ya silakan saja, MK itu pernah melakukan review dan memutuskan bahwa sangat jelas pada tahun 2005 itu MK mengatakan bahwa harga eceran BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah itu basicnya dan tidak pakai mekanisme pasar,"ujar Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (2/4).
Menurutnya, subsidi yang ditetapkan pemerintah dalam APBN masih sebesar Rp137 triliun, namun jika mengikuti harga mekanisme pasar maka bisa melonjak Rp12 ribu per liter. "Jadi menaikan itu kedepan bukan hanya menyelamatkan APBN tapi juga perekonomian,"tandasnya.
Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) mendaftarkan permohonan uji material pasal 7 ayat 6a ke MK. Baik Yusril atau SPR menganggap bahwa UU APBNP 2012 ini telah melangar konstitusi. Oleh karena itu, perkara ini ditangani oleh para advokat dan akademisi hukum yang akan bergabung, untuk mewakili rakyat yang telah dirugikan kepentingan-kepentingannya dan berada dalam ketidakpastian hukum.
JAKARTA - Pemerintah menanggapi positif gugatan terhadap undang-undang APBNP 2012 khususnya pasal 7 ayat 6a yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB