Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menggelar konferensi pers di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/4). Hatta memberikan penjelasan mengenai keberadaan APBN-Perubahan 2012 yang akan mempercepat program diversifikasi energi. Foto : Arundono/JPNN
Yusril menilai norma pasal 7 ayat 6 huruf a itu selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam penetapan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan.Yusril juga meyakini bahwa jumlah pemohon akan bertambah, karena dalam permohonan ini hanya mengajukan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (naa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menanggapi positif gugatan terhadap undang-undang APBNP 2012 khususnya pasal 7 ayat 6a yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi