Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritasnya.
Peringatan ini disampaikan Bey seusai melantik Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif yang terjerat kasus hukum dugaan korupsi.
Untuk diketahui, proses hukum yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Bandung Barat itu sudah yang ketiga kalinya terjadi alias mencetak hattrick.
Sebelum Arsan Latif, dua nama Bupati Bandung Barat sebelumnya juga terjerat kasus korupsi.
Pertama, Abubakar, Bupati Bandung Barat periode 2008-2013 dan 2013-2018 yang telah divonis 5,6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya di Pilkada 2018.
Kedua, Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 juga terseret kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Ketiga, Arsan Latif. Meski kasusnya tidak terjadi di Kabupaten Bandung Barat, namun penetapan Arsan dalam kasus korupsi menambah daftar nama bupati di Kabupaten Bandung Barat yang terjerat kasus rasuah.
Karena itu, Bey pun mengingatkan kepada Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat yang baru agar bisa menjaga integritasnya.