HBA Naik, PLN Tanggung Beban Tambahan Rp 14 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus menanggung beban tambahan sebesar Rp 14 triliun pada 2017 seiring kenaikan harga batu bara acuan (HBA).
”Tahun lalu RKAP kan (harga batu bara) USD 63 per metrik ton. Ketika menjadi USD 80-an per metrik ton itulah, dampaknya Rp 14 triliun. Tetapi, kami tidak bisa minta ganti ini,” terang Menurut Direktur Pengadaan Strategis Supangkat Iwan Santoso, Senin (5/2).
Pada triwulan III tahun lalu, beban keuangan PLN sebesar Rp 14,7 triliun.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan periode sama pada 2016 yang mencapai Rp 13,9 triliun.
Sepanjang tahun lalu memang ada kenaikan HBA cukup signifikan.
Pada awal 2017, HBA masih di angka USD 86,23 per metrik ton. Pada Desember 2017, HBA melonjak menjadi USD 94,04 per metrik ton.
Trennya pun tetap merangkak naik pada awal 2018. HBA Januari 2018 sebesar USD 95,54 per metrik ton.
PLN meminta harga batu bara untuk domestic market obligation (DMO) bagi pembangkit listrik bisa USD 60 per metrik ton.