HBK Upayakan Pemulangan PMI Korban Penyiksaan di Libya
HBK pengin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Dia menegaskan negara yang menjadi tujuan penempatan PMI wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan menegakkan standar kerja yang adil.
Menurut dia, diplomat-diplomat Indonesia juga harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil.
Di lain sisi, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.
"Kasus ini kembali menyadarkan kita. Betapa pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” pungkas HBK.(mcr38/jpnn)