Heboh Anak Kiai Jombang, Reaksi Novel Bamukmin PA 212 Lugas, Tanpa Sungkan
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 merespons kasus pencabulan terhadap santriwati dengan tersangka Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai di Jombang.
Plt Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin itu mengatakan siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Jumat (8/7).
Sebelumnya, Kamis (7/7) pagi hingga malam, ratusan polisi mengepung Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, lokasi persembunyian Bechi.
Namun, pengepungan selama 15 jam belum berhasil menangkap Bechi.
MSAT alias Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam jelang dini hari.
Novel Bamukmin menegaskan ulah MSAT telah telah mencoreng nama orang tua dan pondok pesantrennya.
"Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," pungkas Novel.