Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Supriadi Lawani selaku pemerhati politik Banggai mengatakan belanja gamis dan jilbab cukup fantastis dan tentunya sangat mencurigakan secara politis. Karena saat ini sedang pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dia mengatakan harusnya ada pengawasan semua pihak atas pelaksanaan proyek ini karena bukan tidak mungkin digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Sangat mencurigakan secara politis karena sedang dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, proyek seperti ini bisa dikatakan sebagai proyek gentong babi," ujar dia.
Penjabat sementara Sekda Banggai, Ramli Tongko mengonfirmasi soal anggaran belanja gamis dan jilbab tersebut. Menurutnya hal tersebut tidak ada yang aneh dan sesuai ketentuan.
"Semua kewenangan Bupati yang di limpahkan ke camat sesuai perbup, dapat dilaksanakan oleh camat," kata Ramli saat dihubungi pada Sabtu, (23/11) malam.
Sementara anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Herdi Djiada meminta kepada petahana baik Bupati maupun Wakil Bupati untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15 Tahun 2017.
Petahana tidak boleh memanfaatkan fasilitas maupun program yang menggunakan dana APBD untuk kepentingan bertarung di Pilkada Banggai.
"Aturan sudah jelas. Petahana, baik itu Bupati atau Wakil Bupati tidak memanfaatkan APBD untuk kepentingan kampanye. Kalau itu tetap dilakukan, jelas melanggar PKPU," ujar.