Heboh Crop Circles di Sukamahi
Lokasi Hanya 500 Meter dari Kantor Pemkab BekasiSelasa, 17 Mei 2011 – 03:25 WIB
Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Bambang Mulyadi menjelaskan, crop circles di Cikarang memang tidak perlu diberikan police line. Pasalnya, tidak ada kerawanan Kamtibmas, serta tidak ada penyelidikan ataupun korban jiwa pada area tersebut. Secara hukum, tambah mantan Kapolsek Cibitung ini, tidak ada kaitan antara crop circles dengan hukum kepolisian yang mengharuskan pemasangan police line.
"Pemasangan garis polisi akan dilakukan jika mengganggu Kamtibmas, menimbulkan kerawanan dan menyangkut persoalan hukum lainnya. Sampai saat ini belum ada tindakan, karena belum ada penyelidikan terkait adanya crop circles dan belum adanya laporan tentang hal itu," paparnya.
Jika di kemudian hari ada pelanggaran hukum dan atau ada proses penyelidikan dari instansi terkait, menurut Bambang, police line akan dipasang untuk menghindari gangguan penyelidikan dari masyarakat ataupun pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan di dalamnya. "Sifatnya kondisional. Namun langkah tersebut belum kami lakukan. Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan akan dipasang garis polisi," jelas Bambang.