Heboh Diisukan Masuk Aliran Islam yang Diduga Sesat, Ben Kasyafani Pilih Lakukan Ini
"Mereka mengkafirkan muslimin yang tidak masuk dalam kelompok mereka," ujar Ichwan Toni, kuasa hukum mantan pengikuti aliran Islam tersebut, dikutip dari kanal HepiNews di YouTube, Kamis (18/10).
Menurut Ichwan, berdasarkan data dan kesaksian para saksi, aliran tersebut sudah keluar dari akidah Islam.
Dia mencontohkan ajaran aliran tersebut yang dianggap telah menyimpang dari akidah Islam.
"Bersikap eksklusif, intoleran terhadaop muslimin di luar kelompoknya, seperti tidak mau salat berjemaah dengan umat Islam lainnya," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa ajaran aliran tersebut sangat membahayakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini merupakan benih dari radikalisme yang tidak sesuai dengan Pancasila," ungkap Ichwan Toni. (jlo/jpnn)