Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UTU Aceh, Siapa Pelakunya
Kamis, 26 Mei 2022 – 23:01 WIB
"Apabila nantinya kampus berkeinginan untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini secara hukum adat, kami dari MAA siap untuk memfasilitasi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Namun, apabila penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswi tersebut tidak bisa dilakukan sesuai Qanun Aceh dan melebihi kapasitas hukum adat, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan kepolisian untuk menjalankan hukum negara. (ant/fat/jpnn)