Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Kelakuan AKBP M, Pernyataan Saraswati Djojohadikusumo Tegas dan Lengkap

Kamis, 03 Maret 2022 – 21:15 WIB
Heboh Kelakuan AKBP M, Pernyataan Saraswati Djojohadikusumo Tegas dan Lengkap - JPNN.COM
Aktivis Perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Dokumen Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyoroti kasus remaja putri berinisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.

Saraswati mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana yang telah mencopot jabatan AKBP M di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud).

Namun, wanita yang karib dipanggil Sara itu meminta Polri tetap serius memproses hukum AKBP M yang diduga merudapaksa asisten rumah tangga (ART) berusia 13 tahun itu.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Sulsel yang telah bergerak untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan berani mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melakukan eksploitasi seksual terhadap seorang anak di bawah umur," kata Sara dalam siaran pers, Kamis (3/3).

Menurut Waketum Partai Gerindra itu, kasus ini menambah deretan panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.

Untuk itu, Sara menilai sudah saatnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

"Sudah terlalu banyak kasus ataupun korban yang membutuhkan perlindungan hukum dari RUU TPKS ini. Tidak sedikit contoh konkret yang sudah terjadi," kata pemilik nama lengkap Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo itu.

Menurut mantan anggota DPR RI itu, kejahatan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dijerat menggunakan UU Perlindungan Anak (PA).

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan terkait kasus ABG diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News