Heboh Klaster Sampoerna, Pemkot Surabaya Tak Terima Disalahkan Khofifah
jpnn.com, SURABAYA - Kasus penyebaran covid-19 di pabrik rokok PT. HM. Sampoerna di Jalan Kalirungkut Surabaya yang menjadi klaster baru kini berbuntut panjang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyangkal tuduhan Pemprov perihal lambatnya merespons laporan dari Sampoerna.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan pernyataan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengenai terlambatnya penanganan pada klaster PT. Sampoerna, sepenuhnya salah.
“Kami Pemkot (Surabaya) dalam hal penanganan Covid-19 selalu serius dan cepat dengan semua informasi yang berkembang. Kami tahu ini penyebaran yang terus meningkat, apa pun informasi kami turun dan mengecek,” tegas Fikser, saat berada di ruang Sekretaris Daerah, Surabaya.
Fikser kemudian membeberkan kronologi awal munculnya klaster baru corona tersebut.
Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengetahui bahwa ada salah satu karyawan PT Sampoerna mengalami gejala covid-19, pada Kamis, 2 April 2020, lalu.
Saat itu yang bersangkutan tengah melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan itu sendiri.
“Lalu pada tanggal 9 April 2020, dirujuk ke rumah sakit daerah Darmo. Terus tanggal 13 April kemarin, melakukan pemeriksaan tes Swab di RS yang berbeda, baru tanggal 15 April, Pemkot setiap hari melakukan tracing,” jelas Fikser.