Heboh Klaster Sampoerna, Pemkot Surabaya Tak Terima Disalahkan Khofifah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, itu juga membantah adanya laporan pada 14 April 2020.
Dia menyebut, Pemkot Surabaya yang berinisiatif memanggil PT. Sampoerna.
“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 April ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” tegas Fikser.
Fikser mengklaim, Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Surabaya, tak pernah terlambat dalam menangani kasus pandemi ini. Dia pun menyebut, para petugas kerap kali mengonfirmasi sendiri ke RS yang bersangkutan.
“Contoh dari 48 jiwa terkonfirmasi itu 30 orang adalah dari Sampoerna, dari Sampoerna itu kami olah lagi ada 2 yang meninggal sehingga kami tahu betul setiap data yang diterima pusat kami konfirmasi, kami tracing ulang, apakah ada yang rawat inap atau rawat jalan, hingga meninggal atau sembuh,” pungkas Fikser. (ngopibareng/jpnn)