Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan
jpnn.com, MATARAM - Upaya pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Senin (27/7) dini hari.
Keluarga korban berinisial MR, 34, asal Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat mencoba mengambil paksa jenazah korban.
Namun, jajaran Polres Mataram sigap mengagalkan upaya paksa keluarga korban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto yang berada di lokasi, Senin, mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan upaya pengambilan paksa jenazah COVID-19.
"Tidak ada pengambilan paksa jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram, kami tidak akan biarkan siapa pun yang ingin mengambil paksa jenazah COVID-19," katanya seusai menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah di RSUD Kota Mataram.
Menurutnya, sebelum dinyatakan meninggal dunia, MR dirawat di RSUD Kota Mataram sejak Sabtu (25/07/2020). Pasien dirawat dengan keluhan sesak napas dan gangguan ginjal.
Terhadap pasien langsung dilakukan swab dan dua hari setelahnya hasil swab ke luar dengan status positif COVID-19 kemudian dialihkan ke ruang isolasi.
Setelah berjuang melawan sakitnya, MR tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia Senin dini hari (27/7/2020) sekitar pukul 03.30 Wita.