Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Soal Jet Tempur Mirage, Mantan Sesmilpres: Prabowo Harus Mengklarifikasi, KPK Bisa Bergerak 

Sabtu, 10 Februari 2024 – 15:57 WIB
Heboh Soal Jet Tempur Mirage, Mantan Sesmilpres: Prabowo Harus Mengklarifikasi, KPK Bisa Bergerak  - JPNN.COM
Capres nomor urut 2 pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan Menhan RI Prabowo Subianto membuat klarifikasi atas kabar dirinya menerima komisi dari rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kemenhan dari Qatar. 

"Sebaiknya Menhan (Prabowo, red) segera mengklarifikasi pemberitaan atau informasi tersebut," kata mantan Sesmilpres itu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/2).

Kang TB, sapaan TB Hasanuddin mengatakan publik perlu tahu informasi detail di balik rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu sehingga klarifikasi utuh perlu diungkapkan capres nomor urut 2 itu.

"Suhu politik yang memanas seperti ini, publik butuh kejelasan yang terang benderang," kata pria yang pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu.

Kang TB di sisi lain mengatakan KPK dan penegak hukum di Indonesia bisa berkoordinasi dengan aparat luar negeri dalam mengusut proses pengadaan jet tempur tersebut.

"Antarinstitusi penegak hukum dalam dan luar negeri dapat bersinergi, bertukar informasi toh Indonesia juga bagian dari Interpol," tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie yang menuntut Prabowo bisa mengklarifikasi kabar dirinya yang menerima persekot saat Indonesia hendak membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 asal Qatar.

Diketahui, pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 sudah batal. Namun, menyeruak informasi dana sebesar USD 20 juta sudah masuk sebagai pembayaran awal.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan Menhan RI Prabowo Subianto tidak diam dan bisa membuat klarifikasi dari isu yang beredar, apa itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News