Heboh Twit Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq Merespons, Begini Kalimatnya
Kamis, 06 Januari 2022 – 23:21 WIB
Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: