Helmy Yahya: Kami Mendapatkan Kejutan, Saya Katakan Rezeki Anak Saleh
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menjelaskan mengenai kebijakan yang diambilnya terkait reformasi birokrasi di tubuh Lembaga Penyiaran Publik itu.
Dia mengatakan, reformasi birokrasi dia lakukan secara kolektif kolegial bersama jajaran direksi TVRI yang lain untuk memperbaiki kinerja sumber daya manusia TVRI.
"Dari mana kami harus memulai? Saya membagi key performance indicator (KPI) direksi saya. Di reformasi birokrasi, ini harus kami lakukan," ujar Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Disebutkan, setelah KPI dibagi, terdapat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing direktur.
Ia menyebutkan ada tupoksi dari Direktur Umum Tumpak Pasaribu, yaitu bagaimana menerapkan reformasi birokrasi dalam rangka mengejar tunjangan kinerja (tukin).
Helmy menjelaskan, sebelumnya TVRI adalah satu-satunya lembaga yang pegawai negeri sipil (PNS)-nya belum menerima tukin.
Hingga kemudian ada berita gembira pada tanggal 30 Desember 2019 bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI.
"Setelah kami kejar hampir 2 tahun, walaupun untuk mencairkannya kami juga hampir berkeringat. Pekerjaan rumah (PR) juga, ya," ujar Helmy.